Kriteria guru profesional
Kata profesional berasal dari kata sifat yang bersifat pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersipakan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakuakan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.
Guru profesional adalah guru yang memiliki komponen tertentu sesuai dengan persyaratan yang dituntut oleh profesi keguruan.Guru profesional senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuan secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya. Sedangkan Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
Guru yang profesional menjadi harapan kita semua, karena dengan adanya peningkatan kemampuan guru sehingga menjadi guru yang profesional diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan. Peserta didik perlu di didik dan di bina oleh guru-guru yang profesional sehingga kualitas/mutu yang dihasilkan akan lebih maksimal.Guru profesional hendaknya memiliki empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam " Undang - undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen " yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan
Kriteria - kriteria guru profesional tersebut diantaranya;
- Mempunyai akhlak dan budi pekerti yang luhur sehingga mampu memberikan contoh yang baik pada anak didik.
- Mempunyai kemampuan untuk mendidik dan mengajar anak didik dengan baik.
- Menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar.
- Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas.
- Menguasai berbagai adminitrasi kependidikan ( RPP, Silabus, Kurikulum, KKM, dan sebagainya )
- Mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi untuk mengabdikan ilmu yang dimiliki pada peserta didik.
- Tidak pernah berhenti untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya.
- Mengikuti diklat dan pelatihan untuk menambah wawasan dan pengalaman.
- Aktif, kreatif, dan inovatif untuk mengembangkan pembelajaran dan selalu up to date terhadap informasi atau masalah yang terjadi di sekitar.
- Menguasai IPTEK (komputer, internet, blog, facebook, website, dsb).
- Gemar membaca sebagai upaya untuk menggali dan menambah wawasan.
- Tidak pernah berhenti untuk berkarya (membuat PTK, bahan ajar, artikel, dsb).
- Mampu berinteraksi dan bersosialisasi dengan orangtua murid, teman sejawat dan lingkungan sekitar dengan baik.
- Aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi kependidikan (KKG, PGRI, Pramuka)
- Mempunyai sikap cinta kasih, tulus dan ikhlas dalam mengajar.
Komentar
Posting Komentar